Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. Hal ini diatur dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat au...
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi penggunaan bahasa Isyarat guna meningkatkan pelayanan yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Kamis (4/7/2024). Kegiatan tersebut turut d...