Transformasi Digital Si Sultan 1.0, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Perkuat Pondasi Layanan Keimigrasian Berbasis Digital

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan resmi memulai rebranding
transformasi digital melalui tagline Transformasi Digital Si Sultan 1.0. Inisiatif ini menjadi langkah awal penguatan layanan keimigrasian berbasis digital yang sejalan dengan Program Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya program prioritas pertama yaitu Penguatan Layanan Keimigrasian Berbasis Digital.
Transformasi Digital Si Sultan 1.0 dimaknai sebagai fase pondasi dalam perjalanan
transformasi digital Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Pada tahap ini, fokus utama diarahkan pada penataan, penguatan, dan penyiapan sistem teknologi informasi agar mampu mendukung layanan publik yang stabil, aman, dan berkelanjutan. Rebranding ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bahwa transformasi digital dibangun secara bertahap, terukur, dan berbasis evaluasi yang objektif.
Sebagai dasar pelaksanaan Transformasi Digital Si Sultan 1.0, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah melaksanakan IT Assessment secara komprehensif terhadap aspek aplikasi teknologi informasi, infrastruktur TI, proses TI, serta personel TI. Assessment ini bertujuan untuk memotret kondisi kesisteman yang saat ini mendukung layanan keimigrasian, sekaligus mengidentifikasi area yang memerlukan penguatan agar selaras dengan tuntutan layanan digital yang semakin kompleks.
Hasil IT Assessment menunjukkan bahwa sistem teknologi informasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah mendukung operasional layanan melalui berbagai aplikasi keimigrasian, infrastruktur server, jaringan SIMKIM, serta perangkat kerja pegawai yang tersebar di unit
utama dan unit layanan. Namun demikian, evaluasi juga menemukan adanya 43 gap yang perlu ditangani secara bertahap, terdiri dari 1 gap pada area aplikasi, 24 gap pada area infrastruktur TI, 16 gap pada area proses TI, dan 2 gap pada area personel TI. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, stabilitas sistem, keamanan data, dan keberlanjutan pengelolaan teknologi informasi.
Dalam kerangka Transformasi Digital Si Sultan 1.0, roadmap satu tahun difokuskan pada
penguatan pondasi kesisteman. Cakupan utama fase 1.0 meliputi penataan dan standarisasi infrastruktur TI, peningkatan keandalan jaringan dan server layanan, penguatan keamanan siber dan pelindungan data keimigrasian, penyusunan serta pembaruan SOP TI, perbaikan proses pengelolaan dan dokumentasi sistem, serta penguatan koordinasi pengelolaan TI agar
tidak bergantung pada individu tertentu. Fase ini ditujukan untuk memastikan layanan
keimigrasian berjalan stabil, aman, dan siap dikembangkan ke tahap berikutnya.
Sementara itu, Transformasi Digital Si Sultan dirancang berkelanjutan dalam jangka panjang tiga tahun ke depan. Pada tahap lanjutan, fokus pengembangan diarahkan pada modernisasi infrastruktur digital, peningkatan otomasi layanan keimigrasian, penguatan tata kelola dan integritas data, implementasi sistem ketahanan dan pemulihan bencana, serta peningkatan
kompetensi dan keberlanjutan pengetahuan SDM TI. Tahapan ini diharapkan mampu
mendorong terwujudnya layanan keimigrasian yang semakin modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui Transformasi Digital Si Sultan 1.0, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan upaya strategis untuk membangun fondasi layanan keimigrasian yang profesional, modern, dan berintegritas. Langkah ini menjadi wujud nyata dukungan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terhadap arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat layanan keimigrasian berbasis digital secara berkelanjutan.
