Perdana Digelar, PASPOR SULTAN Hadirkan Layanan Paspor di Kecamatan Mampang Prapatan

Jakarta Selatan — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan resmi memulai program PASPOR SULTAN (Pelayanan Paspor Masuk Kecamatan Jakarta Selatan) di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan pada 14–16 Oktober 2026. Program ini bertujuan mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
PASPOR SULTAN menyediakan kuota 40 permohonan melalui aplikasi M-Paspor untuk layanan paspor baru dan penggantian paspor elektronik. Layanan ini tidak mencakup penggantian paspor karena rusak, hilang, maupun perubahan data.
Pelaksanaan perdana ini menjadi awal dari layanan PASPOR SULTAN yang akan hadir secara bergiliran selama tiga hari di kecamatan-kecamatan wilayah Jakarta Selatan. Nantikan kehadiran PASPOR SULTAN di kecamatan lainnya! Melalui inovasi ini, Kanim Jakarta Selatan berupaya memperluas akses pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau, praktis, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
