English Indonesia
Pengumuman :
English Indonesia
Proses Pembangunan

Setidaknya terdapat 5 tahap dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM, yaitu:

  1. Pencanangan Zona Integritas, dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh atau sebagian besar pegawai.
  2. Pembangunan Zona Integritas, dengan menetapkan unit kerja yang akan diusulkan menuju WBK / WBBM dan membangun unit kerja tersebut menuju WBK / WBBM.
  3. Pengusulan, dengan dilakukannya Penilaian Mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan dilanjutkan dengan pengusulan ke Kemen PAN RB.
  4. Penilaian oleh Tim Penilai Nasional.
  5. Penetapan WBK / WBBM oleh Men PAN RB.