Komponen Pengungkit adalah komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian secara hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM. Terdapat 6 (enam) komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
a.Manajemen Perubahan
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu pada unit kerja yang dibangun menjadi lebih baik sesuai denga tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas.
b.Penataaan Tatalaksana
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatakan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK / WBBM.
c.Penataan Sistem Manajemen SDM
Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
d.Penguatan Akuntabilitas
Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.