Form Pengaduan
Kritik, Saran, dan Pengaduan
Kritik, Saran, dan Pengaduan dari anda akan sangat berguna bagi kami demi eningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap masukan dari anda akan direspon secara proposional dan profesional. Pengaduan ini sifatnya transparan sehingga bisa dibaca oleh seluruh masyarakat. Jika informasi yang sifatnya rahasia, silahkan kirim ke email cskanimjaksel@gmail.com

Hubungi Kami
Daftar Pengaduan
13 02 2021 - 21:00:14 - Selesai
-Wendy setiawan suhito - CibuburBapak/ibu petugas imigrasi jaksel, Bersamaan dengan ini saya meminta tolong dikirimkan cara untuk perpanjang passport atas nama saya wendy setiawan suhito Dimana Perpanjangan passport yg masa aktif kurang dari 6 bulan, atas perhatianya diucapkan terima kasih
Silahkan simak pada menu pelayanan -> pelayanan WNI
03 02 2021 - 19:05:12 - Selesai
-Rifdah - Pasar MingguHalo, salah satu data yg dibutuhkan untuk pembuatan paspor adalah KK asli. Saya terkendala membawa KK asli karena berada di rumah saudara yg sedang pulang kampung, sedangkan saya perlu membuat paspor cepat untuk kebutuhan pendidikan. Apakah diperkenankan jika saya membawa scan KK asli?
Silahkan dibawa dahulu kartu keluarga aslinya kak
31 01 2021 - 06:11:04 - Selesai
-Agus Purwanto - Jakarta TimurSelain via aplikasi dan website bagaimana cara pembuatan passpor, karena sudah berkali kali coba ambil antrian tapi masih belum bisa juga. Mohon bantuannya
Pendaftaran hanya melalui aplikasi dan website kak. Saat ini aplikasi dapat digunakan kak. Untuk eror dapat screenhot dan kirimkan ke sosial media kami IG kanimjaksel
26 01 2021 - 10:39:26 - Selesai
-Stephen - Jl.Pinang Raya No.15Nama di paspor ingin disamakan dengan akta lahir, KK, dan KTP. Bagaimana prosesnya? Berapa biayanya? Apa saja dokumen yang harus disertakan?
Paspor terbitan dari kantor Imigrasi mana kak? Untuk perubahan biodata dapat mengajukan permohonan Berita Acara Pemeriksaan perubahan data paspor. Jika disetujui biaya sesuai dengan penggantian buku paspor. Paspor biasa 48 hal Rp. 350.000 dan Epaspor Rp. 650.000
31 12 2020 - 13:59:18 - Selesai
-Ninil Jannah - Plaza Bisnis Kemang, Kemang Raya No.2 Jakarta SelaSejak 23 Oktober 2020, Kami mengajukan mengajukan untuk pengaktifan kembali (re-aktivasi) billing pengantar pembayaran PNBP vitas yang telah kadaluwarsa. Dan setiap 2 minggu setelah itu kami mengirimkan kembali email penajuan tersebut kepada visa@imigrasi.go.id - tetapi tidak ada respon sampai akhir Desember 2020. Dapat kami sampaikan re-aktivasi kode billing yang sebelumnya, tanggal 25 Oktober gagal karena saat kami coba untuk membayarkannya pada 2 bank pemerintah rupanya status kode billingnya masih expired. Saya lampirkan bukti kami mencoba untuk membayar pada 2 bank dimaksud. Kunjungan ke kantor imigrasipun kami lakukan tiap minggu, tetapi "hanya bisa sampai" ke Petugas Security - karena tidak ada solusi pejabat yang berkenan ditemui sesuai dengan kewajibannya. Dibawah ini beberapa keterangan: Nama Pemohon: NEVILLE JAMES KEMP Jenis Permohonan: TINGGAL TERBATAS Nomor KEP 083448/PPTK/PTA/NOTIF/2020 TENTANG NOTIFIKASI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Terkait visa silahkan menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi di nomor 1500116 atau mengirimkan pesan melalui instagram @ditjen_imigrasi
11 09 2020 - 15:18:36 - Selesai
-Yeni ika prihatiani - jln,sarimas 7 no,6 arcamanik bandungsaya mau menanyakan status pengajuan visa saya utk suami sampai dimana ?sedangkan dari info imigrasi sendiri saya akan menerima email setelah 3 hari pembayaran visa tapi ini sudah 1 minggu lebih setelah pembayaran visa kok tidak ada kabar sama sekali diterima atau tidaknya. Mohon ulasannya dan trimakasi
Terkait visa silahkan langsung menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi kak
31 08 2020 - 08:10:52 - Selesai
-mochammad irzan - jakartaselamat pagi, bagaimana cara-nya untuk pengecekan status pembuatan paspor di kantor imigrasi jakarta selatan ? apakah ada nomor WA yang bisa digunakan ? terima kasih
silahkan kirimkan no permohonan ke no 082120008804
15 08 2020 - 12:14:03 - Selesai
-Maharani - Jakarta UtaraJacob Alexander Holmes melakukan kegiatan usaha di Indonesia tanpa ijin/ KITAS sejak tahun 2019. https://siklus.co.id https://www.facebook.com/pages/category/Petroleum-Service/PT-Siklus-Resources-Indonesia-104560911113305/
silahkan datang ke kantor imigrasi sesuai domisili wna ke bagian pengawasan
20 07 2020 - 15:40:59 - Selesai
-Desy - CiputatApakah layanan mengubah data passport sudah dapat dilakukan langsung ke Imigrasi kelas I non TPI tanpa booking dulu sebelumnya? Mohon informasinya
bisa kak silahkan datang ke counter bap kantor imigrasi dimana paspor kakak diterbitkan