Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam pembukaannya bapak H. Tri Kurniadi, S.H.,M.Si. menyampaikan rasa terima kasih karena telah bekerjasama dalam memberikan informasi tentang Peraturan Keimigrasian terhadap Ormas dan LSM. “Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan kepada 169 negara tentunya mempunyai sisi positif dan negatif. Berkaitan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) komponen masyarakat harus bersinergi dalam menanggapi kebijakan tersebut”, tambahnya. Mari kita tingkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap keberadaan Orang Asing. ‘Harus diingat bahwa Orang Asing yang berada di Indonesia adalah amu negara yang harus dihormati, “tutupmya.
Sebelum masuk ke sesi penyampaian materi, ketua Ormas dan LSM Kota Administrasi Jakarta Selatan memakaikan baju seragam kebanggan mereka kepada Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kesbangpol yang diwakili oleh Muhammad Matsani dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Informasi yang disampaikan mengenai pemberian izin tinggal bagi WNA sistem penerbitan paspor terbaru beserta inovasinya, penggantian paspor hilang/rusak, serta pengawasan terhadap orang asing. Materi yang disampaikan seputar peran pemerintah dalam pengawasan orang asing, profil dan kerjasama dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Sosialisasi ditutup dengan diskusi dan tanya jawab dari peserta. Terlihat para anggota Ormas dan LSM antusias dalam mengikuti sosialisasi ini sehingga jumlah peserta yang datang melebihi target peserta yang ditentukan.