Syarat Paspor Anak



Halo Sahabat Si Sultan!
Sebelumnya Si Sultan sudah share tentang persyaratan paspor baru dan penggantian bagi pemohon diatas 17tahun. Nah kalau dibawah 17 tahun apa aja sih syaratnya!
Yuk simak informasi berikut ya..
1. Kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) kedua orang tua;
2. Kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bagi yang pemohon yang sudah berusia 17 tahun;
3. Kartu keluarga;
4. Akta kelahiran;
5. Akta perkawinan atau buku nikah orang tua dan pada saat wawancara didampingi oleh kedua
orang tua;
6. Paspor lama bagi yang telah memiliki paspor dan
Paspor kedua orang tua yang masih berlaku
*Siapkan juga surat izin orang tua bermaterai
*Bagi orang tua yang telah bercerai silakan membawa akta cerainya dan putusan pengadilan
mengenai hak asuh
*Untuk anak yang lahir di luar negeri wajib melampirkan tanda bukti lapor kelahiran dari Dukcapil
*Bagi yang melakukan perkawinan di luar negeri wajib melampirkan tanda bukti laporan ke Dukcapil